Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2022

Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2022
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1261

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme menuju tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik perlu pertanggungjawaban penyelenggara negara yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2021-2025


Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi


Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri Tahun Akademik 2023-2024


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Mikroorganisme


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional