Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan


Ditetapkan: 25 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024


Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi


Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah