Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1181

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong partisipasi badan usaha dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan terutama dalam penyediaan infrastruktur bidang kesehatan, diperlukan pedoman pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha bidang kesehatan agar penyelenggaraan penyediaan infrastruktur kesehatan dapat berjalan efektif dan efesien;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2024


Tata Cara Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat


Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi