Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan


Ditetapkan: 28 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong partisipasi badan usaha dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan terutama dalam penyediaan infrastruktur bidang kesehatan, diperlukan pedoman pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha bidang kesehatan agar penyelenggaraan penyediaan infrastruktur kesehatan dapat berjalan efektif dan efesien;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa


Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia