Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kanker payudara dan kanker leher rahim merupakan kanker terbanyak di Indonesia yang memerlukan tindakan/intervensi kesehatan masyarakat dalam bentuk program penanggulangan nasional;
bahwa Pedoman Teknis Pengendalian Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 796/Menkes/SK/VII/2010 perlu disesuaikan dengan kebutuhan program dan perkembangan hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2018
Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara dan Barang Milik Negara Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 84 Tahun 2024
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pecinan Kota Lama Surabaya