Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim


Ditetapkan pada tanggal 16 Mei 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1001

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim perlu disesuaikan dengan perkembangan teknis penyelenggaraan penanggulangan kanker payudara dan kanker leher Rahim, khususnya dalam pelaksanaan deteksi dini;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah


Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Narkotika Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan