
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Pedoman Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Menimbang:
bahwa untuk memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien di lingkungan Perpustakaan Nasional, diperlukan tertib pelaksanaan penyusutan arsip;
bahwa untuk mencapai tertib pelaksanaan penyusutan arsip di lingkungan Perpustakaan Nasional, diperlukan pengaturan mengenai pedoman jadwal retensi arsip substantif Perpustakaan Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Manado
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2050
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2020
Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan