Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2016
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 101
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5883
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 31, Pasal 50 ayat (3), Pasal 53 ayat (3), Pasal 55 ayat (6), Pasal 58 ayat (4), Pasal 84 ayat (7), Pasal 85 ayat (5), Pasal 90, Pasal 93, Pasal 95 ayat (6), Pasal 104, Pasal 113, dan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal


Penyelenggaraan Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah


Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan


Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas