Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2014

Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 873

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023
    Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Statuta Institut Agama Islam Negeri Samarinda


Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib