Peraturan Gubernur Papua Nomor 21 Tahun 2022

Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (Remunerasi) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura


Ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Badan Layanan Umum Daerah sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan Provinsi di tanah Papua yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga perlu terus menerus diupayakan untuk meningkatkan kinerja rumah sakit dan mutu pelayanan, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

  2. bahwa rumah sakit dalam meningkatkan kinerja dan mutu serta untuk menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif, dan berkesinambungan di rumah sakit, perlu dilakukan penyesuaian besaran prosentase jasa sarana/prasarana dan jasa pelayanan dalam tarif rumah sakit.

  3. bahwa dalam rangka penyesuaian besaran prosentase jasa sarana/prasarana dan jasa pelayanan dalam tarif rumah sakit, maka dipandang perlu untuk menetapkan pembagian jasa pelayanan di BLUD RSUD Abepura.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (Remunerasi) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement) di Pasar Perdana Domestik


Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris