Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018

Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 909

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2024
    Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kementerian Kesehatan dibutuhkan pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang baik dan andal;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 684/MENKES/PER/2006 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis Departemen Kesehatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi di bidang tata kearsipan dinamis;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur


Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward