Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.07/2024

Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto


Ditetapkan: 19 Desember 2024
Berlaku: 10 Januari 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur


Panduan Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Swasta


Akademi Talenta Aparatur Sipil Negara


Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor


Perubahan atas peraturan presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)