Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2026

Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto


Ditetapkan: 30 Juni 2026
Berlaku: 1 September 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Bali


Kebijakan Internal Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Badan Standardisasi Nasional


Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan