Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2017

Pedoman Pendanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga


Ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 432

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga melalui upaya promotif dan preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh Puskesmas, perlu dukungan pendanaan;

  2. bahwa terdapat beberapa sumber pendanaan dalam pelaksanaan kegiatan puskesmas yang perlu diintegrasikan agar dapat berjalan efektif dan efisien;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pendanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan


Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia


Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota


Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru