Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2018

Penyelenggaraan e-Office di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 3 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 555

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam bidang pelayanan administrasi perkantoran, diperlukan penerapan teknologi dan informasi yang disebut e-Office;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan e-Office di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan


Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis


Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, dan Lintas Raya Terpadu


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan