Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2018

Penyelenggaraan e-Office di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 3 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 555
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam bidang pelayanan administrasi perkantoran, diperlukan penerapan teknologi dan informasi yang disebut e-Office;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan e-Office di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah


Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022


Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata


Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara