Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2020
Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
Konsiderans
Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.05/2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6107), perlu untuk mengatur ketentuan bentuk dan susunan laporan berkala perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2022
Hari Kerja, Jam Kerja dan Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024
Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2024
Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46 Tahun 2016
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral