Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Bank Perkreditan Rakyat
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia perlu menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Bank Perkreditan Rakyat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2021
Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 941/KPTS/DISNAKERTRANS/2024
Upah Minimum Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2025
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2947/KPTS/M/2024
Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Tinggal Sederhana
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2021
Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan