Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020

Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 6
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Kesehatan, diperlukan pengaturan mengenai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan bagi seluruh unit pemrakarsa di lingkungan Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa dalam rangka menghasilkan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan yang berkualitas, efektif, dan efisien di lingkungan Kementerian Kesehatan, diperlukan metode pembentukan yang terukur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lain bidang kesehatan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo


Batas Daerah Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.01/2019 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan


Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara