Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6653
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 115A ayat l2l Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, ketentuan Pasal 168 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan pajak penjualan atas Barang Mewah, serta ketentuan Pasal 152 dan pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/2/2013
Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2021
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 75 Tahun 2022
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Masyarakat Penerima Imbalan Dari Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2023
Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak