Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu dukungan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/ 09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2008
Penyederhanaan dan Percepatan Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Pertanahan untuk Jenis Pelayanan Pertanahan Tertentu
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2016
Pokok-Pokok Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2019
Klasifikasi Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan