Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu dukungan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2024
Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018
Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha