Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender, perlu menyusun pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
bahwa peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2014 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN KP/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Program/Kegiatan Responsif Gender Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Bahasa
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021
Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020
Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Pemenuhan dan perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas