Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 13 Tahun 2021

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan terorisme di daerah, BNPT perlu membentuk forum koordinasi sebagai wadah keterlibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme;

  2. bahwa untuk mengatur forum koordinasi di daerah diperlukan pedoman umum yang mengatur tentang, tugas dan fungsi dalam rangka pencegahan terorisme;

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER-03/K.BNPT/1/2017 tentang Pedoman Umum Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di daerah belum mengatur secara komprehensif keberadaan forum koordinasi dalam pencegahan terorisme di daerah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen


Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas


Upah Minimum Kabupaten Bengkayang Tahun 2024