Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 13 Tahun 2021

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan terorisme di daerah, BNPT perlu membentuk forum koordinasi sebagai wadah keterlibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme;

  2. bahwa untuk mengatur forum koordinasi di daerah diperlukan pedoman umum yang mengatur tentang, tugas dan fungsi dalam rangka pencegahan terorisme;

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER-03/K.BNPT/1/2017 tentang Pedoman Umum Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di daerah belum mengatur secara komprehensif keberadaan forum koordinasi dalam pencegahan terorisme di daerah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan