Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2022
Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Konsiderans
bahwa untuk perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Utama kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada Pelaku Utama kelautan dan perikanan, diperlukan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan;
bahwa dengan melihat kondisi pelaksanaan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan yang sangat dinamis, perlu melakukan peninjauan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1986
Perkara yang Diperiksa Menurut Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan Dalam Hal Ancaman Dendanya Lebih Dari Rp. 7.500,-
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2012
Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2023
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2011
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010