Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016

Skala Usaha Pengolahan Ikan


Ditetapkan pada tanggal 2 November 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1666
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong peningkatan nilai tambah produk hasil perikanan, perlu membangun dan mengembangkan usaha pengolahan ikan;

  2. bahwa untuk membangun dan mengembangkan usaha pengolahan ikan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di bidang usaha pengolahan ikan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2006 tentang Skala Usaha Pengolahan Hasil Perikanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa


Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Maluku


Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Badan Koordinasi Penanaman Modal