Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2016 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan


Ditetapkan pada tanggal 23 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1071

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan, serta pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMENKP/2016 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2016 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang


Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah


Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya


Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan


Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung