Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1992

Petunjuk Pengiriman Berkas Perkara ke Mahkamah Agung RI


Ditetapkan pada tanggal 27 Agustus 1992
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan banyaknya berkas perkara yang dikirim oleh Pengadilan Tingkat Pertama, tidak dapat segera diterima oleh Direktorat-direktorat yang bersangkutan pada Mahkamah Agung RI, maka dengan ini diberitahukan, bahwa semua berkas perkara yang dikirim kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI guna pemeriksaan Kasasi, Peninjauan Kembali dan Grasi, supaya dilengkapi dengan penyebutan Direktorat yang bersangkutan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Modal Awal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Tahapan Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Dokumen Cukai dan/atau Dokumen Pelengkap Cukai


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 7 Maret 2023


Pengawasan Penggunaan Obat dan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pasca Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Indonesia