Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penyandang disabilitas merupakan warga negara yang mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia.
bahwa penyandang disabilitas mempunyai tanggung jawab sosial yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah agar hak-haknya sebagai warga negara dapat dipenuhi dan dilindungi.
bahwa untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, perlu memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diatur dalam Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2015
Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti Dan Pemberian Uang Santunan Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 33 Tahun 2021
Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar