
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022
Kampung Nelayan Maju
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa kawasan/lingkungan kampung nelayan saat ini belum tertata dan belum memiliki prasarana dan sarana publik yang memadai, serta masyarakat nelayan yang masih kurang memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungannya.
bahwa untuk mewujudkan kawasan/lingkungan kampung nelayan yang tertata, bersih, sehat, dan dapat meningkatkan produktivitas kehidupan nelayan dan keluarganya, perlu dilakukan penataan, penyediaan, dan/atau perbaikan sarana dan prasarana publik di kampung nelayan sehingga menjadi kampung nelayan maju.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kampung Nelayan Maju.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 36.1 Tahun 2022
Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Badan Informasi Geospasial
Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT BDG
Banding Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 104 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4831 Tahun 2018
Petunjuk Teknis Rekognisi Lulusan Pesantren Melalui Ujian Kesetaraan