Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2018

Petunjuk Operasional Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Energi Skala Kecil


Ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 845

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi nasional, mendorong pengembangan energi terbarukan di daerah, dan mencapai kebijakan energi nasional, perlu dukungan penyediaan energi berupa pembangunan instalasi pemanfaatan energi terbarukan dan pengembangan listrik perdesaan yang dilaksanakan melalui kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Energi Skala Kecil;

  2. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Energi Skala Kecil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur persyaratan dan spesifikasi pelaksanaan pembangunan instalasi pemanfaatan energi terbarukan dan pengembangan listrik perdesaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Energi Skala Kecil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum


Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji


Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)