Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2024

Sistem Perbenihan Ikan Nasional


Ditetapkan: 18 November 2024
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan induk unggul dan benih bermutu dalam penyelenggaraan perikanan budi daya secara berkelanjutan dan kelestarian sumber daya ikan, perlu pengaturan terkait sistem perbenihan ikan nasional.

  2. bahwa ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2016 tentang Cara Pembenihan Ikan yang Baik, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum mengenai pengaturan sistem perbenihan ikan nasional, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap III


Peta Panduan Pengembangan Pusat Pengembangan Industri Kreatif (Bali Creative Industry Center) Tahun 2015-2019


Jadwal Retensi Arsip Badan Narkotika Nasional


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/8/PADG/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah