Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024

Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan: 25 Januari 2024
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pelindungan yang menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, pemerintah memberikan fasilitasi pelayanan kepulangan kepada pekerja migran Indonesia yang mengalami kendala.

  2. bahwa Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah sampai ke Daerah Asal sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelindungan pekerja migran Indonesia, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Jabar Energi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok


Upah Minimum Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025


Perencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional dalam Rangka Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029


Tata Cara Pengelolaan Aset pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam


Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit