Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2024

Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 18 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja anggota masyarakat yang berusaha di sektor kelautan dan perikanan, perlu menyelenggarakan pelatihan sektor kelautan dan perikanan.

  2. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan pelatihan sektor kelautan dan perikanan bagi masyarakat, perlu mengatur peningkatan kapasitas lembaga pelatihan yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat secara mandiri.

  3. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.01/MEN/2011 tentang Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dalam pelayanan penyelenggaraan pelatihan sektor kelautan dan perikanan, sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah


Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah


Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih