Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 502

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020
    Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2020
    Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024
  3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan, serta adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berdampak pada perubahan tugas, fungsi, dan/atau perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan, perlu melakukan perubahan kembali terhadap rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024.

  2. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020- 2024 masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung perubahan kebijakan dan dinamika organisasi, sehingga perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara


Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten


Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 Kesesuaian dalam tentang rangka Lembaga Penilaian Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi secara Wajib