Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 116 Tahun 2024
Penetapan Logo Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 45 Tahun 2025
Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler Berbasis Standar Teknologi Global System for Mobile Communications dan International Mobile Telecommunications-2000
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019
Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran