Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor - Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025
Penyediaan Tempat Promosi dan Tempat Pengembangan Usaha bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada Infrastruktur Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025
Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 93 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi
