Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014

Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 April 2014
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2026
    Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah


Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara