Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014

Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 April 2014
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2026
    Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara


Pengesahan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity Agreement relating to Supply Chain Resilience (Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran terkait Ketahanan Rantai Pasok)


Ketentuan Asal Barang dan Surat Keterangan Asal untuk Barang Impor dalam Pelaksanaan Tindakan Pengamanan Perdagangan


Penyelenggaraan Keolahragaan