Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 33/DSN-MUI/IX/2002

Obligasi Syari’ah Mudharabah


Ditetapkan pada tanggal 14 September 2002
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu bentuk instrumen investasi pada pasar modal (konvensional) adalah obligasi yang selama ini didefinisikan sebagai suatu surat berharga jangka panjang yang bersifat hutang yang dikeluarkan oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi dengan kewajiban membayar bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo kepada pemegang obligasi.

  2. bahwa obligasi sebagaimana pengertian butir a. tersebut di atas yang telah diterbitkan selama ini, masih belum sesuai dengan ketentuan syariah sehingga belum dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat akan obligasi yang sesuai dengan syariah.

  3. bahwa agar obligasi dapat diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah, Dewan Syari’ah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Quick Wins Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2023


Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Izin Pengiriman Barang Tertentu


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Samarinda