Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2016

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait


Ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2170

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2014 tentang Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Penegak Hukum dan Pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung


Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara


Sertifikat Bank Indonesia Syariah Ju’alah (SBIS Ju’alah)


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 16 Agustus 2023 sampai dengan 22 Agustus 2023


Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil