Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2022

Logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya


Ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2022
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 311

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menguatkan budaya organisasi dan sinergitas tugas dan fungsi dilingkungan Badan Pangan Nasional, perlu mengatur ketentuan mengenai logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis d Penyerahan di dalam Daerah Pabean dan/atau Pemanfaatan dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Jasa Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis untuk Keperluan Pertahanan dan/atau Keamanan Negara


Pedoman Umum Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2023


Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan


Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya


Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia