Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021

Penamaan dan Pendaftaran Varietas Tanaman


Ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 886

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran varietas tanaman, perlu mengganti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Pert/SR.120/2/2006 tentang Syarat Penamaan dan Tata Cara Pendaftaran Varietas Tanaman;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penamaan dan Pendaftaran Varietas Tanaman;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus


Statuta Politeknik STTT Bandung


Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Gorontalo