Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2022

Bangunan Gedung Hijau


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung Hijau

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial


Penerapan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Barang Tertentu berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)


Penggunaan dan Pemanfaatan Layanan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara