Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019

Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten


Ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1570
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan lisensi-wajib paten perlu mempertimbangkan hak pemegang paten untuk melaksanakan paten yang dimiliki;

  2. bahwa untuk pelaksanaan lisensi-wajib paten perlu mempertimbangkan hak pemegang paten untuk melaksanakan paten yang dimiliki sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 31 dan Pasal 31 bis The Agreement on Trade-Related Aspect of Intellectual Property Rights (Persetujuan tentang Aspek-Aspek Dagang dari Hak atas Kekayaan Intelektual);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Keselamatan Radiasi dalam Produksi Radioisotop untuk Radiofarmaka


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020


Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia