Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 29 September 2021
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1131

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018
    Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
  2. Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
  3. Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2021
    Perubahan Kedua atas Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Kejaksaan Nomor PER 002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia belum sepenuhnya dapat mengakomodir kebutuhan pakaian dinas pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sehingga perlu diubah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Subspesialis Penyakit Protozoa


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.016 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika