Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018

Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 27 April 2018
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 631
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pakaian dinas merupakan salah satu identitas untuk menunjukkan eksistensi kelembagaan dan sebagai wujud kesatuan dalam upaya meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Kejaksaan;

  2. bahwa untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas, perlu diatur dengan jelas mengenai gambar, bentuk, warna, dan kelengkapannya;

  3. bahwa Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-078/A/JA/08/2007 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia belum sepenuhnya dapat menampung perkembangan kebutuhan lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya Tbk


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja


Penetapan Logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi