Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu disusun Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai;
bahwa ketentuan mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH07.KP.05.02 Tahun 2012 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 66/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Pediatric Orthopaedic Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021
Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024
Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXIX/MPRS/1966
Pengangkatan Pahlawan Ampera
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/SE/M/2024
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman dan Jabatan Fungsional Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman