Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung tertib administrasi dalam pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik serta perlindungan terhadap keamanan arsip, perlu dilakukan klasifikasi keamanan dan hak akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

  2. bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara


Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama melalui Dana Tugas Pembantuan


Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh


Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Arab Saudi


Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024