Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014
Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor - Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor - Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2025
Statuta Universitas Sulawesi Barat
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020
Pengesahan Standar Norma dan Pengaturan tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1029 Tahun 2024
Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional, dan Insentif Tambahan Badan Usaha Milik Negara di Bidang Pangan dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-22/BC/2023
Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Melalui Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut
Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Dana Reksa”
