
Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Dana Reksa”
Jenis: Peraturan Pemerintah
Menimbang:
bahwa untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam pembangunan perekonomian nasional khususnya peningkatan kapasitas usaha Badan Usaha Milik Negara dan/atau badan usaha lain, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Dana Reksa”;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999
Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021
Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara Di Aruk, Motaain, dan, Skouw
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017
Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia