Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2025
Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 23 Tahun 2021
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan 0,00% (Nol Persen) atas Denda Administratif atas Pelanggaran Kewajiban Pelaporan Ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan oleh Pihak Pelapor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.010/2019
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
