Pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa selain tugas pokok dan fungsi tersebut di atas adalah mengisi adanya kekosongan hukum atau hal-hal yang belum diatur dalam hukum acara atau hal-hal yang mengatur teknis administratif secara internal, untuk mengisi kekosongan hukum tersebut Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai lembaga tinggi negara dibidang peradilan dan sebagai lembaga yudikatif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya adalah menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pembentukan Tim Penyusunan · Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
bahwa selain tugas pokok dan fungsi tersebut di atas adalah mengisi adanya kekosongan hukum atau hal-hal yang belum diatur dalam hukum acara atau hal-hal yang mengatur teknis administratif secara internal, untuk mengisi kekosongan hukum tersebut Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pembentukan Tim Penyusunan · Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah