Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 56 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Inspektur Minyak dan Gas Bumi, Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Penyelidik Bumi, dan Pengamat Gunungapi


Ditetapkan: 8 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan Unit Usaha Syariah


Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pelayanan Perizinan Subsektor Mineral dan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara


Jam Kerja Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan


Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan di Daerah